Polsek Cikupa, Tangerang - Apel Cipkon yang dipimpin oleh Kanit Reskrim IPTU H. Iwan Wahyudi, S.H., diadakan di Mako Polsek Cikupa sebagai langkah antisipasi terhadap potensi gangguan kamtibmas. Kegiatan ini melibatkan 10 personil Polsek Cikupa dan dilaksanakan pada Rabu (19/06/2024).
Setelah apel, dilakukan Patroli Mobile sebagai upaya pencegahan terhadap aktivitas Geng Motor, penyalahgunaan Miras, penggunaan Sajam, tindak kriminalitas 3C, dan balap liar di wilayah hukum Polsek Cikupa.
Patroli Mobile ini merupakan tindakan preventif terhadap berbagai potensi pelanggaran seperti aktivitas geng motor yang mengancam ketertiban, penyalahgunaan Miras yang dapat mengganggu ketertiban umum, serta deteksi dan pencegahan penggunaan senjata tajam yang membahayakan keselamatan masyarakat.
Selain itu, polisi juga melakukan pengawasan terhadap tindak kriminalitas seperti pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan, dan pencurian kendaraan bermotor, serta mengawasi kegiatan balap liar untuk mencegah terjadinya kecelakaan dan gangguan ketertiban.
"Kanit Reskrim IPTU H. Iwan Wahyudi, S.H., menjelaskan bahwa terdapat kegiatan Cipkon malam ini yang membutuhkan perhatian, dan Polsek Cikupa telah mengambil langkah-langkah untuk menjaga keamanan masyarakat. Kami juga ingin menekankan peran penting Polri dalam melindungi dan melayani masyarakat," ungkapnya.
(SLR)