Tangerang - Polsek Cikupa melaksanakan Apel Operasi Cipta Kondisi (Ops Cipkon) yang dipimpin oleh Pawas Kanit IK Polsek Cikupa, Ipda Syaiful Rusdiyansyah, S.H. Apel ini melibatkan sembilan personil Polsek Cikupa dengan tujuan untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polsek Cikupa. Kamis (15/08/2024).
Setelah apel, kegiatan dilanjutkan dengan Sispam Mako, pengecekan tahanan, serta patroli mobile yang bertujuan untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan, seperti kejahatan 3C (Curas, Curat, Curanmor), aksi geng motor, balap liar, dan tawuran yang sering terjadi di wilayah tersebut.
Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono, S.I.K., M.M., melalui Kapolsek Cikupa, Kompol Tedy Heru Murtianto, S.T., S.H., menyampaikan apresiasi atas langkah-langkah yang diambil oleh jajarannya. Ia menegaskan bahwa upaya pencegahan kejahatan dan gangguan Kamtibmas ini merupakan bagian dari komitmen Polresta Tangerang untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.
"Kami terus berupaya melakukan patroli dan operasi rutin untuk menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukum Polsek Cikupa. Masyarakat juga diimbau untuk tetap waspada dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan indikasi kejahatan atau gangguan ketertiban," ujar Kapolsek Cikupa.
Kegiatan ini diharapkan mampu menekan potensi gangguan keamanan dan menciptakan situasi yang kondusif di Kecamatan Cikupa dan sekitarnya.
(ARDI)