Apel Pengamanan dan Penertiban Bangunan Liar di Kawasan Industri Jatake Cikupa

 


 CIKUPA | Kabupaten Tangerang - Dilaksanakan Apel Pengamanan Kegiatan Penertiban Bangunan Liar di Jalan Kawasan Industri Jatake, Desa Pasir Jaya dan Desa Sukadamai, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang. Senin (23/09/2024).

Apel berlangsung di Kantor Kecamatan Cikupa, Jalan Pemda, dengan Kapolresta Tangerang, Kombes Pol. Baktiar Joko Mujiono, S.I.K., M.M., sebagai Penanggung Jawab (PJ) kegiatan.

Turut hadir dalam apel ini Danramil 04 Cikupa Mayor Kav. M. Bakir, Wakapolsek Cikupa AKP Jakariyanta, Kasiprotokoler Pol PP Kab. Tangerang M. Fajri, Kasidalops Pol PP Kab. Tangerang H. Lukman, Kasi Trantib Kecamatan Cikupa Kosasih, serta personel gabungan dari Pol PP Kab. Tangerang, Pol PP Kecamatan Cikupa, dan personel pengamanan dari TNI-Polri.

Dalam arahannya, Pimpinan Apel menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel yang hadir dalam apel pengamanan ini. Penertiban bangunan liar yang berdiri di atas drainase di Desa Sukadamai dan Desa Pasir Jaya akan dilakukan secara humanis dan santun, dengan tetap menegakkan Peraturan Bupati (Perbup).

Usai apel, seluruh personel langsung bergeser menuju lokasi penertiban. Personel pengamanan terdiri dari gabungan 15 anggota Polresta Tangerang dan Polsek Cikupa, 10 anggota Koramil 04 Cikupa, serta 30 personel gabungan Pol PP Kabupaten dan Kecamatan Cikupa. Penertiban dipimpin oleh Wakapolsek Cikupa, AKP Jakariyanta, yang bertindak sebagai Perwira Pengendali (Padal).

Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono, melalui Kapolsek Cikupa AKP Johan Armando Utan, menyampaikan ke awak media 

"Kegiatan penertiban bangunan liar di atas drainase di kawasan Desa Pasir Jaya dan Desa Sukadamai ini merupakan langkah tegas kami dalam menegakkan aturan yang tertuang dalam Peraturan Bupati (Perbup). 

Penertiban ini kami lakukan demi kepentingan bersama untuk menjaga kelancaran aliran air dan mencegah terjadinya banjir di wilayah ini.

Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat agar mematuhi aturan yang berlaku dan tidak mendirikan bangunan di area yang tidak diperbolehkan. Penindakan ini dilakukan dengan pendekatan humanis dan santun, agar proses berjalan dengan baik dan tanpa adanya gesekan.

Kami juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh personel yang terlibat dalam pengamanan dan penertiban ini, termasuk rekan-rekan dari TNI, Polri, serta Satpol PP. Semoga sinergi kita dapat terus terjaga demi mewujudkan lingkungan yang aman, tertib, dan nyaman bagi masyarakat." Ujar Kapolsek.


(ARJU/SLR)







Lebih baru Lebih lama
Liputan Keren