CIKUPA | Kabupaten Tangerang - Polsek Cikupa mengadakan Apel Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) yang dipimpin oleh Perwira Pengawas (Pawas) Kanit Provost Aipda Endang Setiawanto. Kegiatan tersebut melibatkan 10 personel dari Polsek Cikupa. Pada hari Rabu (18/09/2024).
Dalam arahannya, Aipda Endang Setiawanto menekankan kepada anggota pentingnya meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan.
Setelah apel, kegiatan dilanjutkan dengan Sistem Pengamanan Mako (Sispam Mako), pengecekan tahanan, dan patroli mobile untuk mengantisipasi tindak kejahatan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), geng motor, balap liar, serta tawuran di wilayah hukum Polsek Cikupa.
Kapolsek Cikupa, AKP Johan Armando Utan, S.I.K., M.H., melalui Aipda Endang Setiawanto menegaskan, “Kegiatan ini merupakan upaya preventif untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Dengan adanya patroli rutin dan pengecekan di lapangan, diharapkan potensi gangguan keamanan seperti kejahatan jalanan, balap liar, dan tawuran dapat dicegah.”
Kapolsek juga menekankan pentingnya sinergi antara polisi dan masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan.
“Kami mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan. Peran serta masyarakat sangat penting untuk menciptakan situasi yang kondusif,” tambahnya.
(ARDI)