Mayat Terbungkus Kasur Ditemukan di Cikupa, Polisi Langsung Turun ke TKP

 


Cikupa, Kabupaten Tangerang  –  Polsek Cikupa bersama Tim Identifikasi Polresta Tangerang bertindak cepat menanggapi laporan masyarakat terkait penemuan mayat yang terbungkus kasur di Jalan Balai Desa Lama, Kampung Talagasari, Desa Talagasari, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, pada Senin, 11 November 2024.



Kapolresta Tangerang Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono, S.I.K., M.M., melalui Kapolsek Cikupa AKP Johan Armando Utan, S.I.K., M.H., menyatakan bahwa penanganan kasus ini menjadi prioritas untuk segera diungkap. 

“Setelah menerima laporan, kami langsung melakukan olah TKP dengan Tim Identifikasi untuk mengumpulkan bukti dan keterangan saksi,” ujar AKP Johan.

Penemuan jenazah tersebut pertama kali dilaporkan oleh Martono (54), seorang warga yang hendak pergi melaksanakan shalat subuh. Martono mengungkapkan bahwa ia melihat bungkusan kasur yang menghalangi jalan, dan setelah didekati tampak kedua kaki manusia yang sudah tidak bergerak. 

Martono kemudian memanggil istrinya untuk memastikan keadaan, dan mereka menemukan mayat yang diduga seorang perempuan di dalam bungkusan tersebut.

Menindaklanjuti laporan warga, Polsek Cikupa segera melakukan cek TKP dan pemeriksaan terhadap korban. Kapolsek Cikupa menambahkan bahwa informasi lebih lanjut terkait hasil pemeriksaan akan disampaikan setelah penyelidikan selesai. (***)


Lebih baru Lebih lama
Liputan Keren