Senkom Mitra Polri dan Polres Mimika Gelar Diklat TPTKP, Tingkatkan Kapasitas Anggota dalam Penanganan TKP
Timika – Senkom Mitra Polri Kabupaten Mimika bekerja sama dengan Polres Mimika menyelenggarakan Diklat TPTKP (Tindakan Pertama di Tempat Kejadian Perkara) dan sosialisasi hasil Diklat Harkamtib.
Acara ini berlangsung di Aula DKM Masjid Miftahul Huda, Jalan Hasanudin, Kota Timika, Papua Tengah, pada Minggu pagi (19/1).
Kegiatan dimulai pukul 07:00 hingga 12:00 WIT dengan agenda utama sosialisasi dan praktek terkait penanganan pertama TKP, tata cara pengaturan arus lalu lintas, pemanfaatan Aplikasi Senkom Informasi Center, serta praktek pelaporan kamtibmas dan kebencanaan.
Kasat Reskrim Polres Mimika, AKP Fajar Sadiq, yang menjadi pembicara utama, menyampaikan pentingnya peran anggota Senkom dalam menjaga keaslian tempat kejadian perkara (TKP).
Ketua Panitia Diklat, Muhamad Amar, mengungkapkan bahwa tujuan pelatihan ini adalah untuk meningkatkan kapasitas anggota Senkom Mitra Polri dalam memberikan kontribusi nyata di wilayah hukum Polres Mimika.
Kegiatan yang diikuti oleh sekitar 60 anggota Senkom dari Kota Timika dan Distrik Tembagapura ini turut menghadirkan tamu undangan penting, termasuk Pasiter Brigif 20/IJK Kapten Inf Sutarwo, Ketua FORSGI Mimika H. Edi W. Soeryono, Ketua Persinas Asad Mimika Aji Siswanto, dan Ketua LDII Mimika La Ode Muh Norris Ashara.
Ketua Senkom Mimika, Fadly Goo, menekankan bahwa kegiatan serupa dilakukan secara rutin untuk memperkuat kemampuan dan semangat anggota dalam mendukung tugas Polri.
Diklat ini juga diakhiri dengan doa bersama yang dipimpin oleh Achmadun, menutup acara yang sarat manfaat bagi peserta dan masyarakat Kabupaten Mimika.(Ibu Anya Fatma/ac)