Himbauan Polsek Cikupa Terkait Judi Online di Desa Bitung Jaya

 

Tangerang - Polsek Cikupa mengadakan kegiatan himbauan terkait judi online di Kantor Desa Bitung Jaya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang. Kegiatan ini dipimpin oleh Aipda Tri Iskandar, selaku Bhabinkamtibmas Desa Bitung Jaya pada Rabu (24/07/2024).

Dalam himbauannya, Aipda Tri Iskandar menekankan pentingnya menjaga ketertiban masyarakat serta menjalin komunikasi yang baik antara Polri dan masyarakat. "Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dan melaporkan segala bentuk kegiatan yang mencurigakan, termasuk judi online, kepada pihak berwajib," ujar Aipda Tri Iskandar.

Kapolresta Tangerang, Kombes Pol. Baktiar Joko Mujiono, S.IK, M.M., melalui Kapolsek Cikupa, Kompol Tedy Heru Murtianto, S.T., S.H., menyatakan bahwa kegiatan ini sangat penting dalam upaya pencegahan dan penanggulangan judi online di tengah masyarakat. "Dukungan dan partisipasi aktif masyarakat sangat diharapkan agar tujuan bersama untuk mewujudkan lingkungan yang aman dan tertib dapat tercapai. Tanpa kerjasama yang baik antara masyarakat dan Polri, upaya kita dalam memberantas judi online tidak akan maksimal," tegas Kompol Tedy Heru Murtianto.

Di tempat terpisah, Ketua Senkom Kecamatan Cikupa, Sulardi, menyampaikan dukungannya serta apresiasi terhadap kinerja Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. "Kami sangat mengapresiasi langkah Polri dalam menangani masalah judi online. Sinergi antara Polri dan masyarakat adalah kunci utama dalam menghadapi berbagai tantangan keamanan di wilayah Cikupa," kata Sulardi dengan penuh keyakinan.


(ARDI)

أحدث أقدم
Liputan Keren