Patroli Cipkon Polsek Cikupa Antisipasi Guantibmas di Wilayah Hukum Polsek Cikupa


Tangerang - Personil Polsek Cikupa yang dipimpin oleh Pawas IPDA Syaiful Rusdiansyah, S.H., melaksanakan kegiatan Patroli Cipkon dan antisipasi Guantibmas 3C di wilayah hukum Polsek Cikupa. Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta mencegah terjadinya gangguan keamanan. Kamis (04/07/2024).

Patroli dilakukan di beberapa titik strategis, yaitu:

1. Jl. Baru Kecamatan Lama

2. Avenue Citra Raya

3. Bundaran 2 Citra Raya

4. Ciffest Citra Raya

Kapolsek Cikupa, Kompol Tedy Heru Murtianto, S.T., S.H., menyatakan, "Kegiatan patroli Cipkon dan antisipasi Guantibmas ini adalah upaya kami untuk memastikan keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Cikupa.

 Kami fokus pada pencegahan tindak kejahatan seperti 3C, penggunaan senjata tajam dan api, serta aktivitas geng motor dan tawuran. Dengan kehadiran polisi di titik-titik strategis, kami berharap dapat menciptakan rasa aman bagi masyarakat serta mencegah terjadinya gangguan kamtibmas.

 Kami juga mengajak masyarakat untuk turut serta menjaga keamanan lingkungan dengan selalu waspada dan melaporkan kejadian mencurigakan kepada pihak kepolisian." ujar Tedy.

Patroli ini menargetkan pencegahan tindakan 3C (Curat, Curas, Curanmor), penggunaan senjata tajam (Sajam), senjata api (Senpi), bahan peledak (Handak), serta aktivitas geng motor dan tawuran. Personil Polsek Cikupa juga aktif memberikan himbauan Kamtibmas untuk mengantisipasi gangguan keamanan di tempat-tempat keramaian di wilayah tersebut.

Dengan pelaksanaan patroli ini, Polsek Cikupa berharap dapat menciptakan suasana yang aman dan kondusif bagi masyarakat, . Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polsek Cikupa dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya.

(SLR)

أحدث أقدم
Liputan Keren