Polsek Cikupa Gelar Apel Cipkon Antisipasi Guantibmas Malam Minggu di Wilayah Hukum Cikupa

 


Cikupa | Kabupaten Tangerang - Polsek Cikupa menggelar Apel Cipta Kondisi (Cipkon) guna mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Guantibmas) di wilayah hukumnya. 

Apel yang berlangsung di halaman Mako Polsek Cikupa tersebut dipimpin oleh Kapolsek Cikupa, AKP Johan Armando Utan, S.IK., M.H., dan diikuti oleh Kanit Reskrim IPTU H. Iwan Rusdiansyah, S.H., serta 14 personil Polsek Cikupa. Pada Sabtu (07/09/2024).

Dalam arahannya, Kapolsek Cikupa menyampaikan apresiasi kepada para personil yang hadir dan menegaskan pentingnya pelaksanaan patroli gabungan berskala besar bersama dengan Polresta Tangerang. 

Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap kejahatan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) serta untuk merespons insiden  (pencurian dengan kekerasan) yang terjadi di wilayah Jayanti, Polsek Cisoka.

"Kita harus terus meningkatkan patroli, minimal untuk menekan kemungkinan kejadian serupa di wilayah hukum Polsek Cikupa. Pada malam ini, kita akan bersiaga di Mako sambil menunggu personil Polres untuk melakukan patroli gabungan berskala besar," ujar AKP Johan Armando Utan. 


(ARDI)



أحدث أقدم
Liputan Keren