Polsek Cikupa Tindak Lanjut Laporan Masyarakat: Patroli Amankan Wilayah dari Mata Elang

 Cikupa - Kabupaten Tangerang -   Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Polsek Cikupa menggelar patroli dan himbauan terhadap aktivitas mata elang (debt collector) yang sering meresahkan masyarakat di wilayah hukum Polsek Cikupa. Kamis (19/09/2024).

 Patroli ini dipimpin oleh Kanit Reskrim IPTU Iwan Wahyudi bersama tiga personel Polsek Cikupa, dan berlangsung dari pukul 10.00 hingga 11.30 WIB.

Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono, S.I.K., M.M., melalui Kapolsek Cikupa, AKP Johan Armando Utan, S.I.K., M.H., menyampaikan apresiasinya kepada seluruh jajaran Polsek Cikupa atas kesigapan mereka dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.

 "Kami memberikan apresiasi yang tinggi atas kerja keras yang dilakukan Polsek Cikupa dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, terutama terkait aduan mengenai mata elang dan debt collector yang sering meresahkan warga," ujar Kapolsek Cikupa.

Patroli ini dilakukan di sepanjang Jalan Raya Serang dan kawasan komplek ruko Avenue Citra Raya. Menurut AKP Johan Armando Utan, hasil patroli menunjukkan tidak ditemukan adanya kelompok mata elang yang berkumpul di wilayah tersebut. 

"Kami akan terus melakukan pengawasan dan tindakan preventif untuk memastikan tidak ada aktivitas yang mengganggu kenyamanan masyarakat, terutama dari debt collector yang sering melakukan penagihan di tempat umum," tambah Kapolsek.


(ARDI)





أحدث أقدم
Liputan Keren