Polsek Cikupa Amankan Aksi Mogok Kerja Karyawan PT. Mikiwa Plastik



Tangerang, Sabtu (4/1/2025) – Aksi mogok kerja hari ketiga yang dilakukan oleh karyawan PT. Mikiwa Plastik di Jl. Raya Serang Km. 13,3, Desa Dukuh, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, berlangsung dengan aman dan tertib. Sebanyak 40 karyawan mengikuti aksi yang dipimpin oleh Sdri. Susilowati, Ketua PUK SBMI PT. Mikiwa Plastik, sejak pukul 08.00 hingga 18.00 WIB.

Aksi dilakukan dengan cara duduk-duduk dan berorasi di depan gerbang perusahaan tanpa menghalangi akses keluar masuk. Massa aksi menuntut agar perusahaan mempekerjakan kembali dua rekan mereka, Sdr. Asmu'i HM dan Sdri. Wuri Astuti, yang sebelumnya diberhentikan.

Apel pengamanan dilaksanakan pada pukul 07.30 WIB di lokasi aksi. Kegiatan ini dipimpin oleh Wakapolsek Cikupa AKP Jakariyanta, didampingi IPTU Purwantoro, dengan melibatkan tujuh personel Polsek Cikupa, dua personel IK Polres, dan satu personel Koramil 04 Cikupa. Apel bertujuan untuk memastikan pengamanan berlangsung optimal demi menjaga situasi tetap kondusif.

Di tempat terpisah, Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono, S.I.K., M.M., melalui Kapolsek Cikupa, AKP Johan Armando Utan, S.I.K., M.H., menekankan pentingnya menjaga situasi yang aman dan kondusif selama aksi berlangsung. Ia menginstruksikan agar pengamanan dilakukan secara humanis, dengan tetap memperhatikan hak-hak para pekerja dan menjaga hubungan baik antara karyawan dan pihak perusahaan.

“Kami mengutamakan pendekatan persuasif untuk menjaga suasana yang kondusif selama aksi berlangsung. Pengamanan ini juga bertujuan untuk memastikan tidak ada pelanggaran hukum atau gangguan keamanan,” ujar AKP Johan Armando Utan.

Aksi mogok kerja akan dilanjutkan pada Senin, 6 Januari 2025, pukul 07.00 WIB di depan gerbang perusahaan. Polsek Cikupa akan terus melakukan pengawalan untuk memastikan kegiatan berlangsung aman dan tertib. (Red)


أحدث أقدم
Liputan Keren