Tangerang , 25 Maret 2025 – Dalam rangka mendukung keamanan dan kenyamanan masyarakat selama mudik Lebaran 2025, Polsek Cikupa membuka layanan penitipan kendaraan gratis bagi para pemudik. Layanan ini bertujuan untuk mengurangi risiko kecelakaan di jalan, mencegah tindak pencurian kendaraan, serta membantu mengurangi kepadatan lalu lintas.
Kapolsek Cikupa, AKP Johan Armando Utan, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa program ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat yang hendak pulang kampung.
"Kami mengajak masyarakat untuk memanfaatkan layanan ini agar kendaraan lebih aman dan mudik terasa lebih tenang," ujarnya.
Bagi masyarakat yang ingin menitipkan kendaraan, berikut persyaratan yang harus dipenuhi:
✅ KTP
✅ SIM
✅ Fotokopi STNK
Penitipan kendaraan ini dapat dilakukan langsung di Polsek Cikupa, dan tidak dipungut biaya alias gratis.
Dengan adanya program ini, diharapkan masyarakat bisa menjalani mudik dengan lebih nyaman dan tanpa kekhawatiran terkait keamanan kendaraan mereka. Untuk informasi lebih lanjut, pemudik dapat menghubungi Hotline Mudik Polri "110".
Mudik Aman, Keluarga Nyaman!